Selama ini, kebijakan pengujian hewan menjadi halangan utama para perusahaan kosmetik cruelty-free untuk menjangkau beauty market di China. Tampaknya begitu, hingga pada tanggal 1 Mei 2021, pemerintahan China membuat kelonggaran baru pada kebijakan tersebut: Perusahaan impor yang ingin menjual kosmetik di negara mereka, khusus kosmetik yang tergolong dalam “general cosmetics”, tidak lagi diwajibkan untuk melakukan animal testing.
Apakah berarti perusahaan kosmetik akhirnya bisa berjualan di China dan tetap menjadi cruelty-free? Simak penjelasan dari perubahan yang terjadi pada kebijakan tersebut dalam postingan ini!
Kondisi Dimana Animal Testing Diwajibkan
Pada dasarnya, semua kosmetik impor yang akan memasuki pasar di China, seperti membuka toko atau menjual produknya secara fisik, wajib diuji cobakan pada hewan terlebih dahulu.
Ada dua tahapan uji coba, dimana ini merupakan tahap pertamanya, atau disebut pre-testing. Tahapan kedua disebut post-testing, dan ini dilakukan jika produk yang sudah di pasar mendapatkan komplain dari penggunanya. Meskipun metode animal testing tidak wajib di tahap ini, masih ada kemungkinan hewan akan digunakan di dalamnya.
Pemerintahan China sangat ketat dengan tingkat keamanan bahan kosmetik yang akan beredar, sampai mereka memiliki Database of Approved Cosmetic Ingredients sendiri. Jika ada kosmetik yang mengandung bahan yang tidak ada di list-nya, animal testing wajib diberlakukan.
Istilah “kosmetik” sendiri dibedakan menjadi dua jenis: Special Use Cosmetics dan General Cosmetics. Special Use Cosmetics merupakan produk yang fungsional seperti pewarna rambut, sunscreen, produk pemutih dan kosmetik yang mengandung khasiat baru. Ini wajib diberlakukan animal testing.
Sedangkan General Cosmetics adalah yang umum digunakan seperti makeup, perawatan wajah, perawatan rambut, cat kuku dan parfum. Apakah general cosmetics juga diwajibkan animal testing? Disinilah kebijakannya tampak berubah.
Perubahan Kebijakan Animal Testing untuk Kosmetik
Mulai pada tanggal 1 Mei 2021, pemerintahan memberikan kelonggaran tersebut:
Pre-market testing sudah tidak diwajibkan lagi untuk General Cosmetics dengan berbagai syarat.
Produk yang digolongkan sebagai Special Use Cosmetics telah dikurangi dari 9 kelompok jenis produk menjadi 6 kelompok jenis produk, dimana 3 diantaranya telah masuk dalam General Cosmetics dan tidak perlu diuji cobakan pada hewan.
Jika sebelumnya semua bahan yang tidak ada dalam daftar bahan yang disetujui di China harus diuji pada hewan, sekarang hanya bahan dengan risiko tinggi yang perlu diuji dan didaftarkan.
Singkatnya, makeup, skincare dan perawatan tubuh umum dapat dijual tanpa harus melakukan animal testing, setelah perusahaan memenuhi kedua syarat ini: menyerahkan laporan keamanan (produk) yang komprehensif, dan menyerahkan sertifikat GMP dari otoritas setempat. Proses untuk mendapatkan ini sangat rumit, bahkan hampir tidak memungkinkan, menurut para brand yang sudah mencoba mengurusnya.
Kondisi Dimana Animal Testing Tidak Diwajibkan
Perlu dicatat bahwa berlakunya kebijakan ini tergantung dengan letak dan cara penjualan kosmetiknya. Brand tetap bisa menjadi cruelty-free dengan menjual produknya di China secara online, asalkan produk diimpor dari luar, kawasan perdagangan bebas, dan daerah yang bukan bagian dari Mainland China seperti Hong Kong, Macau dan Taiwan.
Perusahaan juga dapat memproduksi kosmetiknya di China tanpa melakukan animal testing, selama akan dijual di luar negara tersebut, maka kamu tidak perlu khawatir dengan cruelty-free brands yang memiliki label ‘Made in China’ di produknya.
Kesimpulannya, animal testing masih belum berakhir sama sekali. Sampai pemerintahannya menerima secara menyeluruh metode uji coba non-hewani, belum memungkinkan kosmetik impor untuk menghindari animal testing di China.